September 2025

SYARAT PENDAFTARAN DAN TAHAPAN SELEKSI

PERIODE SEPTEMBER TAHUN 2025

Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis sudah mulai menerapkan sistem online yang dapat diakses pada laman admisiprofesi.ulm.ac.id/login dengan Syarat Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat seperti dibawah ini. Link Download Prosedur Pendaftaran September 2025

JADWAL SELEKSI PENERIMAAN

Seleksi untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis diselenggarakan 2 kali dalam satu tahun akademik dilakukan serempak untuk program reguler dan program Khusus, periode pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Periode Februari
    • Pendaftaran diselenggarakan mulai Oktober s.d. Desember
    • Tes Seleksi dilaksanakan pada bulan Januari
    • Mulai Pendidikan Bulan Februari
  1. Periode September
    • Pendaftaran diselenggarakan mulai Juni s.d. Juli
    • Tes Seleksi dilaksanakan pada bulan Agustus
    • Mulai Pendidikan Bulan September

Periode penerimaan sebagaimana disebutkan diatas jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.

JALUR PENERIMAAN

  1. Jalur Reguler adalah Jalur seleksi melalui Tes dengan mengutamakan kemampuan akademis yang baik, kesehatan fisik dan mental yang baik.
  2. Jalur Program Khusus adalah penerimaan calon mahasiswa utusan Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, Program Kerjasama dengan Fakultas Kedokteran ULM.

PERSYARATAN UMUM

No Persyaratan Umum Reguler Khusus
1. Mengisi formulir pendaftaran;

LINK DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN PERIODE FEBRUARI 2025

Wajib Wajib
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Curriculum Vitae (CV); Wajib Wajib
3. IP Kumulatif

Perhitungan berdasarkan Permendikbud No.49 tahun 2014, dengan rumus:

(sks s.ked x ipk sked) + (sks dokter x ipk dokter)

(sks s.ked + sks dokter)

LINK DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN PERHITUNGAN IP KUMULATIF

2,75 2,50
4. Usia maksimal dihitung saat mulai pendidikan (1 Februari dan 1 September); 35 Tahun 38 Tahun
5. Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai dan Perjanjian Kerja (SK CPNS, PNS) Tidak Wajib Wajib
6. Surat Ijin Mengikuti Pendidikan/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Daerah Bagi yang PNS, Surat Keterangan Pasca PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan). Tidak Wajib Wajib
7. Surat Rekomendasi bekerja dari Instansi/Rumah Sakit/Swasta Wajib Wajib
8. Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran; Opsional Opsional
9. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi

 

Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai untuk mandiri- surat keterangan sponsorship / surat keterangan pembiayaan instansi jika mahasiswa. Tugas belajar dari daerah / kiriman instansi;
10. STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship); Wajib Wajib
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); Wajib Wajib
12. Sertifikat Nilai UKDI/UKMPPD; Wajib Wajib
13. Memiliki asuransi BPJS dan atau Asuransi Kesehatan Lain; Wajib Wajib
14. Tidak sedang mendaftar ditempat lain (selain PPDS FKIK ULM) dan tidak sedang menjalani pendidikan yang dinyatakan dalam surat pernyataan bertanda tangan diatas materai. Wajib Wajib
15. Surat Rekomendasi Dokter Spesialis sesuai Program Studi Pilihan Opsional Opsional
16. Surat Pernyataan Persetujuan Suami/Istri (bagi yang sudah menikah) atau orang tua bagi yang belum menikah Wajib Wajib
17. Melengkapi persyaratan khusus yang dapat diperoleh dari masing -masing Program Studi; Wajib Wajib
18. Setelah diterima sebagai peserta didik akan menandatangani Pakta Integritas disahkan Notaris Wajib Wajib
19. Melampirkan surat keterangan sehat dengan lampiran pemeriksaan standart meliputi (Fisik, THT, Mata  Toraks Foto, EKG, Laboratorium : Darah lengkap, gula darah puasa, gula darah 2 jam PP, kolesteroal total, Trigliserida, SGOT, SGPT, ureum, cratinin, asam urat, Hbs Ag, UL di Rumah Sakit Pemerintah sesuai dengan  surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor : KP.05.05/A.IV/2070/2025 (Link Download Surat Edaran)dan disertai surat pernyataan dari pendaftar (Link Download Surat Pernyataan Pemeriksaan). Wajib Wajib

 

PERSYARATAN KHUSUS

Ilmu Bedah

  • Sertifikat telah mengikuti dan lulus Kursus ATLS dan ACLS yang masih berlaku;
  • Bagi calon peserta wanita tidak boleh hamil pada tahun pertama jika diterima dan apabila hamil di tahun berikutnya maka pendidikan diberhentikan (cuti) sampai melahirkan;
  • Sertifikat Mengikuti Pelatihan atau Seminar Bedah selama 3 tahun terakhir
  • Bagi yang sudah menikah diperlukan surat persetujuan dari suami/isteri.

Obstetri dan Ginekologi

  • Batas Usia Maksimal 35 Tahun saat mulai pendidikan untuk jalur regular dan jalur khusus;
  • Memiliki Sertifikat ATLS dan ACLS yang masih berlaku;
  • Memiliki Sertifikat Seminar, Workshop dan Penghargaan yang berhubungan dengan Ilmu Obstetri Ginekologi;
  • Surat pernyataan yang disahkan notaris bahwa setelah lulus pendidikan dokter spesialis bersedia untuk ditempatkan di daerah wilayah Kalimantan atau sesuai dengan Program Pemerintah;
  • Bagi calon peserta wanita tidak boleh hamil pada tahun pertama jika diterima dan apabila hamil di tahun berikutnya maka pendidikan dihentikan sampai melahirkan;
  • Bagi yang mempunyai pengalaman dalam bidang Obstetri & Ginekologi dapat melampirkan bukti (buku log) yang ditandatangani SpOG (jika ada);
  • Surat rekomendasi dari dokter SpOG setempat;
  • Bagi yang sudah menikah diperlukan surat persetujuan dari suami/isteri;
  • Calon peserta hanya bisa mendaftar maksimal sebanyak 2 (dua) kali pendaftaran di PS. Obstetri dan Ginekologi FKIK ULM;

Pulmonologi

  • Berusia tidak lebih dari 35 tahun pada saat pendaftaran;
  • Berusia tidak lebih dari 38 tahun pada saat pendaftaran, bagi :
    • Calon peserta didik PPDS tugas belajar;
    • Berasal dari daerah terpencil dan ada surat pernyataan akan kembali ke daerah asal;
    • Diusulkan oleh pemerintah daerah dan ada surat pernyataan akan kembali ke daerah asal.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Akademik Kedokteran dan Program Pendidikan Profesi ≥ 2.75 (Transkrip akademik);
  • Memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai > 450 dari lembaga bahasa yang terakreditasi;
  • Memiliki sertifikat ATLS dan ACLS yang berlaku di atas dua tahun terhitung pada saat pendaftaran;
  • Kesempatan mengikuti ujian seleksi Prodi Pulmonologi & Ilmu Kedokteran Respirasi maksimal 2 kali.
  • Melampirkan sertifikat seminar ilmiah dibidang paru 3 tahun terakhir (Jika ada)
  • Jika calon ppds paru yg mendaftar tdk mendapatkan rekomendasi pdpi setempat, maka sebagai gantinya menandatangani pakta integritas (terlampir). Link Download Format-Pakta-Integritas
    Jadi harus ada SURAT REKOMENDASI PDPI SETEMPAT atau PAKTA INTEGRITAS (boleh salah satu).

Ilmu Kesehatan Anak

  • TOEFL ≥ 500;
  • Sertifikat Pelatihan Resusitasi Neonatus (PRN) atau sedang pendaftaran sebagai peserta;
  • Sertifikat BTLS/ATLS/ACLS atau sedang pendaftaran sebagai peserta;
  • Pengalaman kerja klinis sebagai dokter umum di RS/Puskesmas ≥ 1 tahun (di luar internship);
  • Surat pernyataan di atas meterai bahwa setelah lulus pendidikan Dokter Spesialis bersedia untuk ditempatkan di wilayah Kalimantan atau sesuai dengan Program Pemerintah;
  • Bagi calon peserta wanita tidak boleh hamil pada tahun pertama pendidikan jika diterima dan apabila hamil di tahun berikutnya, maka mendapatkan cuti bersalin sesuai dengan peraturan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia;
  • Bagi yang sudah menikah diperlukan surat persetujuan dari suami/istri;
  • Calon peserta hanya boleh melamar maksimal 2 (dua) kali di program studi Ilmu Kesehatan Anak di FKIK ULM.

Anestesiologi

  • TOEFL ≥ 475;
  • Telah mengikuti ATLS dan ACLS (Lampirkan Sertifikat)atau sedang pendaftaran sebagai peserta;
  • Hasil Pemeriksaan HbsAg Negatif (Lampirkan bukti pemeriksaan);
  • Tidak sedang hamil saat mendaftar dan bersedia tidak hamil selama 1 tahun pertama pendidikan.

Ilmu Penyakit Dalam

  • Tidak diperkenankan hamil pada tahun pertama dan apabila hamil tahun kedua dan seterusnya maka mengajukan cuti pendidikan selama 1 semester (6 bulan);
  • Telah memiliki minimal salah satu sertifikat kursus ACLS (diutamakan AHA) atau EIMED yang masih berlaku atau sedang pendaftaran sebagai peserta;
  • Melampirkan sertifikat acara ilmiah ilmu penyakit dalam minimal 2 kali (Daerah/Nasional);
  • Surat pernyataan yang disahkan notaris bahwa setelah lulus pendidikan dokter spesialis bersedia untuk ditempatkan di daerah wilayah Kalimantan atau sesuai dengan Program Pemerintah.

Orthopaedi dan Traumatologi

  • Fotocopy Sertifikat Kursus OTEC dan/atau ATLS yang masih berlaku;
  • Memiliki Sertifikat ELPT dengan nilai ≥ 500 dari Pusat Bahasa Universitas Lambung Mangkurat atau sertifikat TOEFL dengan nilai ≥ 500 dari Lembaga yang diakui;
  • Surat pernyataan yang disahkan notaris bahwa setelah lulus pendidikan dokter spesialis bersedia untuk ditempatkan di daerah wilayah Kalimantan atau sesuai dengan program pemerintah;
  • Sertifikat mengikuti Pelatihan atau Seminar Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia;
  • Menunjukkan bukti Pendaftaran Ujian Masuk sebagai calon PPDS Orthopaedi dan Traumatologi pada webiste Indonesian Orthopaedic Association (IOA/PABOI) (website: https://indonesia-orthopaedic.org/collegium-registration)

Neurologi

  • Bersedia untuk tidak hamil pada tahun pertama (2 semester awal) yang dibuktikan dengan mengisi surat pernyataan bermaterai;
    (https://bit.ly/Format-Surat-Pernyataan-Bersedia-TidakHamil-Tahun-Pertama)
  • Melampirkan sertifikat acara ilmiah neurologi minimal 2 kali (Daerah/Nasional);
  • Usia maksimal dihitung saat pendaftaran (1 Oktober dan 1 Juni) adalah 35 tahun
  • IPK minimal 2.75 dalam skala 4 untuk jalur regular disertai Surat Pernyataan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dilegalisir selama mengikuti pendidikan di Fakultas Kedokteran.
  • Memiliki Sertifikat TOEFL dengan nilai ≥ 500 dari Pusat Bahasa Universitas Lambung Mangkurat atau lembaga yang diakui
  • Surat rekomendasi dari IDI yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran
  • Surat rekomendasi daerah dan surat yang menyatakan bersedia kembali ke daerah tersebut (opsional)
  • Melampirkan sertifikat Pelatihan ACLS/ANLS/ATLS (opsional)
  • Melampirkan surat pengalaman kerja (opsional)
  • Memiliki publikasi di bidang neurologi (opsional)

TAHAPAN SELEKSI

ALUR PENDAFTARAN

  1. Calon mahasiswa mengakses laman admisiprofesi.ulm.ac.id/login, kemudian pilih tombol registrasi dan daftarkan email dan nama di kolom pendaftaran;
  2. Jika email valid, calon mahasiswa akan mendapatkan email di inbox atau spam berupa password;
  3. Calon mahasiswa dapat login menggunakan email dan password yang didapatkan, Ketika berhasil login untuk pertama kali, calon mahasiswa akan diminta mengganti password default;
  4. Calon mahasiswa menginputkan formulir dan berkas yang diminta, berkas yang diminta antara lain :
    • Pas Foto Latar Merah 3×4 Terbaru;
    • Formulir Pendaftaran;FORMULIR PENDAFTARAN SEPTEMBER 2025
    • Daftar Riwayat Hidup (DRH);
    • Ijazah (S.Ked dan Profesi);
    • Transkrip (S.Ked dan Profesi);
    • Perhitungan IP Kumulatif; SURAT PERNYATAAN PERHITUNGAN IP KUMULATIF
    • Sertifikat Akreditasi saat peserta lulus Dokter dan saat pendaftaran PPDS FK ULM;
    • SK CPNS/PNS/ Perjanjian Kerja; (*Program Khusus)
    • Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar; (*Program Khusus)
    • Surat Rekomendasi bekerja dari Instansi/Rumah Sakit/Swasta
    • Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi dan atau Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai; FORMAT SURAT KETERANGAN SUMBER PEMBIAYAAN
    • Surat rekomendasi dari IDI;
    • STR / bukti telah mengurus STR dari KKI;
    • SKCK;
    • Sertifikat Nilai UKDI;
    • KTP;
    • Kartu Keluarga;
    • BPJS atau Asuransi Kesehatan Lainnya;
    • Surat Pernyataan tidak sedang mendaftar ditempat lain (selain PPDS FKIK ULM) dan tidak sedang menjalani pendidikan; SURAT PERNYATAAN TIDAK SEDANG PENDAFTARAN DITEMPAT LAIN
    • Surat Rekomendasi dari Dokter Spesialis sesuai program studi yang dipilih; SURAT REKOMENDASI DOKTER SPESIALIS
    • Surat Pernyataan Persetujuan Suami/Istri (bagi yang sudah menikah) atau orang tua bagi yang belum menikah; SURAT PERNYATAAN PERSETUJUAN
    • Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Sehat dengan Pemeriksaan Standar. SURAT PERNYATAAN PEMERIKSAAN
    • Syarat khusus masing-masing prodi. (apabila persyaratan jika ada, silahkan upload kertas hvs kosong)
  5. Jika formulir dan berkas sudah benar, calon mahasiswa dapat memvalidasi formulir dan berkas untuk diperiksa oleh admin admisi. Berkas yang sudah divalidasi calon mahasiswa tidak dapat diedit kembali;
  6. Jika admin admisi menyatakan formulir dan berkas calon mahasiswa lulus verifikasi, maka calon mahasiswa akan mendapatkan no. billing pembayaran pendaftaran di email masing-masing;
  7. Dan jika admin admisi mengembalikan berkas yang dikirim harap segera mengirimkan ulang berkasnya sesuai dengan permintaan perbaikan dari sekretariat TKP PPDS apabila permintaan perbaikan dari admin kurang jelas dimohon langsung konfirmasi ke Sektretariat TKP PPDS.
  8. Proses verifikasi akan dilakukan oleh admin admisi paling lambat 3 x 24 Jam (hari kerja), setelah berkas dikirimkan;
  9. Dimohon kepada calon mahasiswa selalu mencek secara berkala akun admisi masing-masing;
  10. Calon mahasiswa diwajibkan langsung membayar tagihan menggunakan NO. BILLING di Teller, Mobile Banking dan ATM BANK BNI, apabila calon mahasiswa tidak membayar pendaftaran sampai batas akhir pendaftaran maka kami nyatakan gagal;
  11. Tata Cara Pembayaran Pendaftaran PPDS FKIK ULM
  12. Jika calon mahasiswa sudah membayar, maka admin profesi akan men-generate kartu ujian;
  13. Calon mahasiswa wajib mencetak kartu ujian di akun masing-masing;
  14. Calon mahasiswa yang sudah diverifikasi lulus wajib mengirimkan 1 (satu) rangkap berkas pendaftaran ke Sekretariat TKP PPDS FKIK ULM.

Tahap I.

  1. Pendaftaran
  2. Proses verifikasi oleh admin admisi
  3. Cek list Berkas ( Cek Keaslian Berkas, Hasil Cek list berupa surat keterangan keaslian ditanda tangani oleh 3 orang yaitu : prodi, tkp, peserta)
  4. Pemeriksaan Berkas-berkas dan syarat-syarat administrasi, antara lain:
    • Syarat Umum
    • Syarat Khusus (Masing-masin Program Studi)
  1. Rapat Tes Seleksi Tahap I (dihadiri oleh TKP PPDS, KPS dan SPS)

Tahap II.

  1. Tes PPDS Tahap II yaitu : TPA, TOEFL, MMPI, Tes Kesehatan Nafza
  2. Penyampaian Hasil Tes ke Prodi Masing-masing

Tahap III.

  1. Tes Tertulis dan OSCE dan atau Wawancara sesuai dengan Program Studi pilihan
  2. Rapat Tes Seleksi Tahap II (dihadiri oleh TKP PPDS, KPS dan SPS)
  3. Pengumuman hasil tes seleksi tahap II dan tes tahap I